DALAM RANGKA MENYONGSONG PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 BADAN KESBANGPOL SELENGGRAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT

Sambirejo (13/7), Bertempat di Balai Kalurahan Sambirejo Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psis,. MA, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP,  Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, SH, Lurah Sambirejo Pariyati, dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.

Dalam Sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Ahmad Ahsan Jihadan menyampaikan permohonan izin bapak Kaban tidak bisa membersamai kegiatan pagi hari ini karena ada ketugasan lain.Selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan  Sambirejo atas fasilitasinya untuk kegiatan ini. Tahun depan akan dilaksanakan pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 dengan memilih 5 jenis pemilihan. Harapannya warga masyarakat Sambirejo ini yang sudah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya secara bijak. Kemudian sebagai bekal kita semua dalam menghadapi pemilu marilah bersama-sama mengikuti pembinaan politik masyarakat ini sampai selesai.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho. MIP. Pemilu itu dari sisi penyeleggaraannya prinsipnya sama baik nyoblos atau nyontreng intinya tetap memilih, pemilu itu adalah hak kosntitusi kita semua untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilu juga merupakan sarana kedaulatan yang membuktikan bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemilu ini merupakan sarana demokratis kita untuk mempertahankan atau mengganti pemimpin.  Pada prinsipnya ada  3 hal yang dapat dilakukan sebagai warga negara, pertama minimal menjadi pemilih yang baik dengan cara memilih calon-calon dengan prosedur yang benar di gunungkidul ini ada lebih dari 70% yang menggunakan hak pilihnya di tahun 2019, kedua menjadi peserta atau kontestan dalam pemilu, terakhir menjadi penyelenggara dalam hal ini KPU (PPS, PPK, dan KPPS) dan Bawaslu (Panwas dan pengawas Pemilu). Kita bisa memilih 2 peran yaitu peserta dan pemilih atau pemilih dan penyelenggara. Esensi pemilu ini seharusnya ditegakkan agar pemilu ini dapat berjalan dengan penuh integritas. Pada pemilu tahun 2024 nanti ada 18 partai politik nasional dan 6 partai lokalaceh.

Materi kedua disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Is Sumarsono, SH. Ketugasan Bawaslu ini adalah mengawasi seluruh tahapan pemilu, dan harus memastikan pengawasan di lapangan. Untuk hal ini kita membutuhkan partisipasi dari seluruh warga masyarakat apabila dari pihak penyelenggara yang ada di kalurahan pps ppk yang ada di kapanewon melalukan prlanggaran bisa dilaporkan kepada kami jajaran bawaslu yang ada di kabupaten. Tahun 2023 – 2024 adalah tahun-tahun politik, kalau tidak kita sikapi dengan bijaksana maka akan menjadi gejolak ditengah” masyarakat. Dalam proses tahapan pengawasan Masyarakat harus paham situasi terkini agar dapat meminimalisir adanya masalah misalnya politik uang. Selanjutnya mengajak peserta untuk bersama-sama berpartisipasi dalam proses dan tahapan pemilu. Supaya pemilu yang berjalan sesuai dengan regulasi dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran. Mari kita tanamkan kebijakan dan  kedewasaan berpolitik kita mulai dari diri kita, mari berinsiasi dengan tujuan mendapatkan pemimpin yang bersih,tidak ada keterkaitan dengan finansial dan emosional sehingga terwujud pemilu yang luber dan jurdil. Kemudian Bawaslu juga mengawasi netralitas ASN, PPPK, dan honorer ini berkewajiban untuk netral.

Previous KESBANGPOL BEKERJASAMA DENGAN KALURAHAN JURANGJERO SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT.

Leave Your Comment